Itjen Kemenbud Raih Penghargaan KPPN Jakarta III atas Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbanyak untuk Pagu Kecil

Itjen Kemenbud Raih Penghargaan KPPN Jakarta III atas Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbanyak untuk Pagu Kecil

Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan (Itjen Kemenbud) meraih penghargaan dalam ajang Stakeholders Day – Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III untuk kategori transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbanyak dengan pagu kecil.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/4/2026). Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang modern dan akuntabel.

Mewakili Itjen Kemenbud, Sekretaris Itjen Ali Nurudin, S.H., M.H. hadir menerima penghargaan. Ia menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sekaligus mendukung agenda transformasi digital pemerintah,” ujar Ali Nurudin dalam keterangannya.

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara merupakan agenda strategis Kementerian Keuangan. Salah satu instrumen yang didorong adalah penggunaan KKP, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021.

Pemanfaatan KKP dinilai efektif untuk belanja operasional satuan kerja yang bernilai kecil dan rutin. Selain itu, integrasi KKP dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS disebut turut memperluas penerimaan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah.

Melalui optimalisasi penggunaan KKP, Itjen Kemenbud dinilai mendukung gerakan nasional non-tunai sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ke depan, inovasi dan konsistensi dalam digitalisasi transaksi diharapkan terus ditingkatkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan modern.