KUTAI TIMUR — Jajaran pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menjalani pemeriksaan tes urine secara mendadak sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tes tersebut diikuti Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kutim, Rabu (25/2/2026).
Pemeriksaan ini diinisiasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutim dalam rangka pengawasan internal (quality control). Langkah preventif itu dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri, khususnya di tingkat pimpinan, yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
AKBP Fauzan Arianto menegaskan penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari internal institusi. Menurutnya, tes urine menjadi bentuk transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujar Fauzan usai menjalani tes urine di Mapolres Kutim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) yang diawasi Propam, seluruh sampel urine Kapolres maupun jajaran PJU dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika.

