Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Negatif

Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Negatif

KUTAI TIMUR — Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur menjalani pemeriksaan tes urine secara mendadak pada Rabu (25/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal untuk memastikan jajaran kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan tersebut diinisiasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Timur sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal (quality control). Tes urine disebut sebagai langkah preventif, khususnya untuk memastikan tidak ada keterlibatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tingkat pimpinan.

AKBP Fauzan Arianto menegaskan penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari internal institusi. Ia menyebut tes urine menjadi bentuk transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujar AKBP Fauzan Arianto usai menjalani tes urine di Mapolres Kutai Timur.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi Propam, seluruh sampel urine Kapolres dan jajaran PJU dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika.

AKBP Fauzan menambahkan, Polres Kutai Timur menerapkan toleransi nol terhadap narkoba. Ia menyatakan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan apabila ada anggota yang terbukti melanggar.

Ke depan, Propam Polres Kutai Timur berencana melanjutkan pengawasan serupa secara berkala dan acak, dengan sasaran seluruh personel di berbagai satuan fungsi maupun Polsek jajaran di wilayah hukum Kutai Timur. Upaya ini diharapkan dapat menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.