Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS. Peristiwa yang terjadi di Kota Tual, Maluku, itu menyebabkan seorang siswa meninggal dunia dan menjadi perhatian serius institusi Polri.
Kapolri menegaskan penanganan perkara tersebut harus diprioritaskan untuk memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Ia juga meminta agar prosesnya dilakukan secara transparan.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan saya minta informasinya, prosesnya transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Resepsi Milad 108 Tahun PUI dan Doa Bersama untuk Bangsa di Pondok Mufidah Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat, pada Senin, 23 Februari 2026.
Ketika ditanya mengenai status Bripda MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri mengatakan telah memerintahkan pemberian sanksi paling berat. Ia menekankan komitmen Polri dalam menegakkan aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian.
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” kata Jenderal Sigit, saat menjawab kemungkinan pencopotan anggota.
Kapolri juga mengingatkan prinsip yang ia pegang dalam memimpin Polri, yakni keseimbangan antara apresiasi dan sanksi (reward and punishment). Menurut dia, anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara pelanggaran berat akan ditindak tegas sesuai aturan.
Untuk menjaga keterbukaan kepada publik, Kapolri menunjuk Kepala Divisi Humas Polri guna menyampaikan perkembangan teknis penanganan kasus ini secara berkala melalui agenda khusus. Saat ini, Bripda MS disebut tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijadwalkan menghadapi sidang kode etik di Polda Maluku.
Instruksi serta penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

