Kecamatan Tirtoyudo Gelar Monev di Empat Desa untuk Perkuat Transparansi APBDes 2025

Kecamatan Tirtoyudo Gelar Monev di Empat Desa untuk Perkuat Transparansi APBDes 2025

Pemerintah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, memperketat pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Sepanjang April 2026, tim kecamatan menggelar monev secara maraton di empat desa, yaitu Wonoagung, Pujiharjo, Sumbertangkil, dan Kepatihan.

Rangkaian monev dimulai pada Senin (13/4/2026) di Desa Wonoagung. Dalam kegiatan tersebut, tim tidak hanya memeriksa dokumen APBDes, tetapi juga melakukan pengecekan fisik pembangunan tahun anggaran 2025 untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan.

Kegiatan kemudian berlanjut di Desa Pujiharjo pada Senin (20/4/2026). Monev di desa ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemerintahan bersama staf, serta Plt Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) beserta jajaran.

Selanjutnya, monev dilaksanakan di Desa Sumbertangkil pada Rabu (22/4/2026) dengan dipimpin Plt Kasi PPM bersama staf. Rangkaian monev bulan tersebut ditutup di Desa Kepatihan pada Kamis (23/4/2026), melibatkan Plt Kasi Pemerintahan dan Plt Kasi PPM beserta staf.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan aman.

Camat Tirtoyudo, Nita Dwi Prasetyaningtyas, menegaskan bahwa monev rutin menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Monev APBDes wajib kami lakukan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan pembangunan fisik di desa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Tirtoyudo menyatakan optimistis tata kelola keuangan desa dapat semakin transparan, serta pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 dapat selesai sesuai target.