Kecelakaan KRL dan KAJJ di Bekasi Timur Soroti Tata Ruang Jalur Kereta dan Desakan Pemisahan Jalur

Kecelakaan KRL dan KAJJ di Bekasi Timur Soroti Tata Ruang Jalur Kereta dan Desakan Pemisahan Jalur

JAKARTA — Tata ruang di sepanjang jalur kereta kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam. Sejumlah pihak menilai penguatan penataan ruang, penghapusan pelintasan sebidang di koridor padat, serta pemisahan jalur operasional KRL dan KAJJ perlu dipercepat untuk menekan risiko kecelakaan.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan penataan ruang di sepanjang jalur kereta harus diperkuat. Ia menyoroti aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang sebagai sumber gangguan serius bagi operasional kereta.

Menurut Djoko, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan di sekitar jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya.

Djoko juga menekankan pelintasan sebidang di koridor padat perlu dihapus. Dengan frekuensi perjalanan kereta yang tinggi, waktu penutupan pelintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan. Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, ia menilai risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat.

Karena itu, pembangunan pelintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass disebut perlu menjadi prioritas berbasis risiko.

Selain pelintasan, Djoko menilai pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas karena KRL dan KAJJ memiliki karakteristik yang berbeda. Ia menyebut penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang penting bukan hanya untuk peningkatan kapasitas, tetapi juga keselamatan. Dalam jangka menengah, konsep pemisahan ini dinilai perlu diperluas seiring pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh.

Djoko menambahkan, selama pemisahan jalur belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberi margin keselamatan yang memadai. Konsekuensinya, kapasitas rel dapat berkurang dan jadwal perjalanan kereta perlu direvisi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menyoroti masih banyaknya pelintasan sebidang yang dinilai tidak aman. Saat meninjau Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/04/2026) siang, ia mengatakan akan melakukan investigasi terhadap titik-titik pelintasan sebidang.

AHY juga menyebut setiap titik pelintasan kereta harus memiliki petugas penjaga. Sebagai langkah penanganan, ia menyinggung kemungkinan pembangunan jalan layang atau flyover agar pelintasan sebidang dapat ditiadakan. Ia menekankan kebutuhan penyiapan tata ruang dan lahan, proses pembangunan flyover, serta pengaturan sistem lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari, termasuk menutup sejumlah lintasan sebidang lainnya bila flyover sudah tersedia.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.52 WIB, melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Peristiwa itu terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan AHY pada Selasa siang hingga pukul 13.00 WIB, sebanyak 15 penumpang KRL meninggal dunia. Korban lainnya menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

Adapun sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.