Keluarga Korban Pembunuhan di Tambrauw Temui Wakapolda Papua Barat Daya, Minta Transparansi Penanganan Kasus

Keluarga Korban Pembunuhan di Tambrauw Temui Wakapolda Papua Barat Daya, Minta Transparansi Penanganan Kasus

SORONG, Papua Barat Daya — Desakan agar penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw dilakukan secara transparan menguat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi Polda Papua Barat Daya. Mereka bertemu langsung dengan Wakapolda Papua Barat Daya Semmy Ronny Thabaa pada Jumat (24/4/2026).

Dalam pertemuan di ruang kerja Wakapolda, keluarga menyoroti minimnya informasi resmi yang mereka terima terkait perkembangan penyelidikan. Pada kesempatan itu juga mengemuka indikasi adanya keterkaitan antara dua kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Ibu korban, Merina M. Kmurawak, datang bersama keluarga untuk meminta kepastian hukum atas kasus yang menewaskan putranya pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot. Ia menyampaikan bahwa hingga kini keluarga masih merasa informasi dari aparat penegak hukum terbatas dan belum memberikan gambaran utuh.

“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bersama keluarga datang untuk bertemu Wakapolda guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ujar Merina.

Merina menegaskan keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial atau pemberitaan. “Kami ingin pihak kepolisian memberikan keterangan yang jelas kepada kami, agar kami memahami perkembangan kasus ini. Selama ini informasi yang kami terima masih simpang siur,” lanjutnya.

Keluarga juga menilai perhatian publik belakangan lebih banyak tertuju pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu yang lebih dulu terjadi dinilai belum dijelaskan secara komprehensif.

Menanggapi hal itu, Wakapolda Semmy Ronny Thabaa menyatakan kepolisian tidak membedakan penanganan kedua perkara. “Kami dari pihak kepolisian tidak membedakan penanganan antara kasus Delano dan kasus dua tenaga kesehatan tersebut. Bahkan, daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang bermula dari kasus Delano,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para DPO yang telah ditetapkan diduga terlibat dalam kedua peristiwa pembunuhan tersebut. Karena itu, penyelidikan dilakukan secara terintegrasi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Dalam pertemuan itu, Wakapolda juga memaparkan langkah yang telah dan akan dilakukan. Polres Tambrauw bersama Polda Papua Barat Daya menyatakan komitmen menuntaskan seluruh kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Penanganan perkara diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang masih berlangsung. Selain itu, Kapolres dan jajaran penyidik diminta rutin menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga korban.

“Bidang Humas bersama penyidik juga akan memperbaiki pola komunikasi publik, agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terfokus pada satu kasus saja,” jelas Wakapolda.

Sebagai bentuk empati, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Meski telah menerima penjelasan dari kepolisian, keluarga menegaskan prioritas utama mereka adalah percepatan pengungkapan kasus serta penangkapan para terduga pelaku. “Kami berharap kasus ini dapat segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.