Keterbukaan informasi publik di Kota Yogyakarta mendapat penguatan melalui peluncuran Sistem Informasi Hibah Terintegrasi (SIHATI) di Kemantren Mantrijeron. Inovasi ini diresmikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, di halaman Kemantren Mantrijeron.
Wawan menyampaikan, SIHATI dihadirkan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hibah sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan di wilayahnya. Melalui sistem tersebut, warga dapat mengakses proses hibah secara terbuka, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Melalui SIHATI ini, masyarakat bisa mengetahui proses perencanaan, penggunaan anggaran hingga pelaksanaan dan evaluasi. Ini menjadi bentuk transparansi yang patut diapresiasi dan diharapkan bisa menjadi prototipe bagi kemantren lainnya,” ujar Wawan.
SIHATI Mantrijeron dapat diakses melalui laman resmi yang terintegrasi dengan website kemantren. Sistem ini menampilkan informasi terkait bantuan hibah barang kepada organisasi maupun kelompok masyarakat, mencakup pengajuan proposal, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga monitoring.
Dengan akses tersebut, warga dapat memantau tindak lanjut usulan yang diajukan dalam Musrenbang serta mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Data yang ditampilkan disebut sebagai informasi publik yang terbuka dan dapat diakses siapa saja.
Wawan menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak warga memanfaatkan SIHATI sebagai sarana pengawasan sekaligus dukungan terhadap pembangunan di Kemantren Mantrijeron.
“Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa ikut mengawal, memberikan masukan, bahkan memastikan program berjalan sesuai perencanaan. Ini bagian dari semangat gotong royong membangun Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Narotama, menjelaskan SIHATI dirancang sebagai sarana keterbukaan informasi publik berbasis website yang mencakup tiga kelurahan, yakni Gedongkiwo, Suryodiningratan, dan Mantrijeron. Menurutnya, sistem ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi administrasi bagi ASN, memperkuat akuntabilitas instansi, serta menyediakan informasi yang transparan bagi masyarakat.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek langsung detail hibah, mulai dari proposal hingga berita acara serah terima,” kata Narotama. Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK).

