Kemenag Bantah Klaim Menag Minta Kurban Dikelola Pemerintah, Tegaskan Itu Hoaks

Kemenag Bantah Klaim Menag Minta Kurban Dikelola Pemerintah, Tegaskan Itu Hoaks

Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban kepada pemerintah. Dalam klaim tersebut, warga disebut tidak diperbolehkan memotong hewan kurban secara mandiri.

Informasi itu menyebar luas dan menimbulkan keresahan. Sejumlah warganet bahkan menganggapnya sebagai kebijakan resmi pemerintah.

Namun, Kementerian Agama Republik Indonesia membantah klaim tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang beredar adalah hoaks. Ia menyatakan tidak ada kebijakan yang melarang masyarakat menyembelih hewan kurban secara mandiri.

Melalui akun resmi @kemenag_ri, Kemenag juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

Kemenag menyarankan masyarakat melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi, termasuk situs kemenag.go.id, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dengan demikian, klaim yang menyebut “Menteri Agama meminta kurban dikelola pemerintah” dinyatakan tidak benar. Masyarakat diimbau tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.