Kemenag Takalar Gelar Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS/BOP 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kemenag Takalar Gelar Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS/BOP 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Takalar melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS/BOP Tahun 2026 bagi madrasah dan Raudhatul Athfal (RA), Kamis, 26 Februari 2026, di Aula PLHUT Takalar.

Kegiatan ini diikuti para bendahara serta pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada madrasah dan RA di lingkup Kemenag Takalar. Agenda tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan dana BOS/BOP agar berjalan baik, transparan, akuntabel, serta sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyuddin Hakim. Dalam arahannya, ia menegaskan pengelolaan dana BOS dan BOP harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Wahyuddin menilai dana yang disalurkan pemerintah merupakan bentuk kepercayaan negara kepada satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Ia menekankan bahwa dana BOS dan BOP tidak hanya berfungsi sebagai bantuan operasional, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

“Dana BOS dan BOP bukan hanya sekadar bantuan operasional, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta sarana prasarana pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya tertib administrasi, penyusunan laporan yang akurat, serta upaya menghindari kesalahan teknis yang dapat berimplikasi pada temuan pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, ia berharap para bendahara dan pengelola memahami petunjuk teknis terbaru dan menerapkannya di masing-masing madrasah dan RA.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Takalar, Solihin, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenag Takalar untuk meningkatkan kapasitas pengelola dana di madrasah dan RA. Ia berharap kegiatan ini dapat menghilangkan keraguan maupun kekeliruan dalam pengelolaan dana BOS/BOP.

“Melalui kegiatan ini kami berharap tidak ada lagi keraguan atau kekeliruan dalam pengelolaan dana BOS/BOP. Pengelola harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memastikan dana benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” ujar Solihin.

Solihin menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab mengenai kendala yang selama ini dihadapi pengelola di lapangan.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kemenag Takalar berharap pengelolaan dana BOS dan BOP Tahun 2026 di Kabupaten Takalar dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di madrasah serta RA.