Kemenag Tegaskan Hoaks soal Larangan Kurban, UIN Walisongo Minta Masyarakat Tabayyun

Kemenag Tegaskan Hoaks soal Larangan Kurban, UIN Walisongo Minta Masyarakat Tabayyun

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang adalah tidak benar.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan narasi tersebut merupakan disinformasi yang muncul akibat potongan video yang tidak utuh. Ia menjelaskan, video yang beredar merupakan cuplikan pernyataan Menteri Agama dalam acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

Menurut Thobib, cuplikan itu kemudian diberi judul provokatif, “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Informasi tersebut tidak benar. Pernyataan Menag dipotong sehingga kehilangan konteks utuhnya,” kata Thobib.

Thobib menambahkan, gagasan pengelolaan kurban melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah kurban, baik dari sisi syariah maupun distribusi. Sistem tersebut disebut didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar.

Ia juga menyampaikan proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan sistem pendataan terintegrasi, distribusi daging kurban diharapkan lebih tepat sasaran dan merata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo Semarang, Musahadi, mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia menilai publik kerap disuguhi pemberitaan yang tidak adil dan memuat informasi kurang valid terkait pernyataan tokoh.

Musahadi menekankan potongan pernyataan yang tidak utuh dapat menghilangkan maksud sebenarnya dan berpotensi menyesatkan. Karena itu, ia mengajak masyarakat bersikap cerdas dan kritis, terutama terhadap informasi yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi disinformasi.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan tabayyun, check and recheck sesuai ajaran agama dan prinsip etika,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat tetap melaksanakan ibadah kurban sebaik-baiknya serta mengapresiasi gagasan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kurban dari sisi syariah maupun tata kelola.