Sebuah unggahan yang mengklaim pemerintah menggalang dana untuk membantu APBN melunasi utang negara beredar di media sosial. Unggahan itu menampilkan latar belakang yang menyerupai situs penggalangan dana Kitabisa.com, sehingga memunculkan anggapan adanya program “patungan” untuk membayar utang negara.
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak terbukti. Pencarian pada situs Kitabisa.com tidak menemukan adanya penggalangan dana yang ditujukan untuk APBN.
Selain itu, akun terverifikasi PPID Kementerian Keuangan, @ppid.kemenkeu, juga mengunggah bantahan pada 1 April 2026. Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai peluncuran program “Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang” di Kitabisa.com merupakan hoaks. Masyarakat diminta waspada terhadap penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah menggalang dana untuk membantu APBN melunasi utang negara dinyatakan tidak benar. Meski konten yang beredar disebut bersifat satir, klarifikasi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

