Kemkomdigi: Akses Wikipedia Akan Dinormalisasi Usai Wikimedia Foundation Terdaftar sebagai PSE

Kemkomdigi: Akses Wikipedia Akan Dinormalisasi Usai Wikimedia Foundation Terdaftar sebagai PSE

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan Wikipedia akan segera dapat diakses secara normal di Indonesia. Kepastian ini disampaikan setelah Wikimedia Foundation resmi menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah mengapresiasi komitmen kepatuhan Wikimedia Foundation terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Wikimedia Foundation sudah menyelesaikan pendaftaran, dan saat ini kami sedang memproses normalisasi akses Wikipedia. Kami mengapresiasi langkah mereka dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Alexander menjelaskan, pendaftaran PSE merupakan kewajiban administratif yang ditujukan untuk menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pendaftaran tersebut juga membuat koordinasi antara pemerintah dan penyelenggara layanan menjadi lebih jelas, termasuk terkait tanggung jawab atas fitur yang dioperasikan di Indonesia.

“Setiap PSE memiliki tanggung jawab atas layanannya. Melalui pendaftaran ini, terdapat kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, Wikimedia Foundation turut memberikan klarifikasi mengenai struktur organisasinya. Wikimedia disebut didukung komunitas sukarelawan di berbagai negara, termasuk Wikimedia Indonesia.

Namun, Kemkomdigi menegaskan bahwa Wikimedia Indonesia merupakan entitas terpisah dan tidak merepresentasikan Wikimedia Foundation secara hukum. Karena itu, pernyataan atau pandangan yang disampaikan Wikimedia Indonesia di media sosial tidak dianggap sebagai posisi resmi Wikimedia Foundation sebagai subjek kewajiban pendaftaran PSE.

Kemkomdigi menyatakan akan terus mendampingi para PSE dalam memenuhi kewajiban regulasi. Upaya ini disebut untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang adil dan melindungi kepentingan masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip pelindungan data pribadi serta hak asasi manusia.

Dengan rampungnya proses pendaftaran tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan platform ensiklopedia daring itu untuk kebutuhan edukasi dan informasi dalam waktu dekat.