Kota Cimahi menghadapi tekanan demografi yang kian berat seiring tingkat kepadatan penduduk yang mencapai sekitar 14.000 jiwa per kilometer persegi. Angka tersebut menempatkan Cimahi sejajar dengan kawasan padat seperti Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan persoalan kepadatan tidak dapat diselesaikan dengan langkah parsial. Menurutnya, penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan perencanaan jangka panjang.
“Penanganannya harus menyeluruh, bahkan dengan proyeksi hingga 25 sampai 50 tahun ke depan,” ujar Adhitia saat ditemui di Kelurahan Cibabat, Rabu (22/4/2026).
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat agar selaras dengan dinamika perkembangan Kota Cimahi. Adhitia menyebut keterbatasan lahan membuat konsep hunian rumah tapak semakin sulit dipertahankan sebagai model utama pembangunan.
“Kita tidak bisa lagi memakai konsep masa lalu. Ke depan, arah kebijakan harus beralih ke hunian vertikal,” kata dia.
Selain persoalan ruang, kepadatan penduduk juga memicu dampak turunan di berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Untuk menjaga kelayakhunian kota di tengah pertumbuhan populasi, Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Adhitia menegaskan, pembatasan penduduk bukan opsi yang akan diambil pemerintah. Ia menilai, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak untuk berpindah dan menetap.
Sebagai alternatif, Pemkot Cimahi memilih memperkuat sistem pendataan kependudukan yang akurat dan berkelanjutan. Sejumlah inovasi layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) seperti Sikoper, Dilanda Cinta, hingga Jebol Bawa Tas terus dikembangkan untuk memastikan data kependudukan tertib dan mudah diakses.
“Kuncinya ada di data. Dengan sistem yang baik, pergerakan penduduk bisa terpantau tanpa harus melakukan langkah represif,” ujarnya.
Di tengah tantangan kepadatan, Cimahi juga mencatat capaian dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kota ini dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Dukcapil se-Provinsi Jawa Barat, yang disebut sebagai pengakuan atas kinerja Disdukcapil Cimahi.
Adhitia menyampaikan, sejumlah indikator pelayanan melampaui target nasional, di antaranya capaian perekaman data kependudukan yang menembus lebih dari 99 persen, di atas target nasional sebesar 80 persen. Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga disebut mencapai 99,6 persen, melampaui target nasional 60 persen.
Menurut Adhitia, hasil tersebut tidak terlepas dari komitmen membangun birokrasi yang bersih dan transparan. Status Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) disebut menjadi fondasi dalam menghadirkan layanan yang cepat dan akurat.
“Ini menjadi bukti bahwa sistem administrasi kependudukan di Cimahi berjalan efektif, sekaligus menjadikan kami sebagai salah satu daerah percontohan dalam pelayanan publik,” kata dia.

