Kepala BGN Klaim Harga Pengadaan Motor Listrik di Bawah Pasar, DPR Siap Panggil untuk Klarifikasi

Kepala BGN Klaim Harga Pengadaan Motor Listrik di Bawah Pasar, DPR Siap Panggil untuk Klarifikasi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengklaim harga pengadaan sepeda motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di bawah harga pasar. Ia menyebut harga pasaran motor listrik sekitar Rp52 juta per unit, sementara BGN membelinya sekitar Rp42 juta.

Pernyataan itu disampaikan Dadan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/04). Menurut dia, BGN hanya merealisasikan 21.800 unit dari target pembelian 24.400 unit.

Dadan juga mengatakan pengadaan sepeda motor listrik tersebut sudah masuk dalam anggaran 2025 dan tidak akan ada lagi anggaran untuk pembelian barang serupa pada 2026. Ia menjelaskan motor listrik itu akan disalurkan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang sulit dijangkau.

“Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” kata Dadan.

Secara terpisah, Tenaga Ahli Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi, Komunikasi dan Media Sosial, Dian Islamiati Fatwa, menyatakan pengadaan sarana operasional dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. Ia menyebut pengadaan, termasuk kendaraan, merupakan bagian dari sistem pengadaan pemerintah yang dijalankan melalui mekanisme resmi, termasuk e-purchasing, dengan parameter teknis, tahapan, dan pengawasan yang diatur ketat.

Saat ditanya mengenai temuan Center for Budget Analysis (CBA) yang menyebut anggaran pengadaan sepeda motor listrik sebesar Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit, Dian mengatakan pengadaan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan operasional dan kesiapan distribusi di masing-masing wilayah. Karena itu, ia menilai angka yang beredar di ruang publik tidak bisa langsung dianggap sebagai gambaran realisasi sekaligus.

Terkait spesifikasi dan penyedia sepeda motor listrik, Dian menyebut seluruh proses mengikuti ketentuan pengadaan pemerintah, dengan mempertimbangkan aspek teknis, efisiensi, serta kesesuaian dengan kondisi lapangan.

CBA sebelumnya menyatakan menemukan pengadaan motor listrik untuk kepala SPPG dianggarkan pada 2025 sebesar Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit. Namun, informasi tersebut disebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sejumlah media, termasuk Project Multatuli, juga melaporkan adanya data pengadaan sepeda motor listrik sebesar Rp1,2 triliun (belum termasuk ongkos kirim) untuk tahun 2025 yang dipublikasikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada laman pengadaan, perusahaan penyedia disebut menjual dua jenis sepeda motor dengan harga Rp49.950.000 dan Rp48.840.000 per unit, berbeda dengan klaim Dadan.

Di tengah polemik itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan Komisi IX akan memanggil BGN untuk meminta pertanggungjawaban pengadaan ribuan sepeda motor listrik bagi kepala SPPG. Ia menegaskan anggaran negara harus digunakan dengan akuntabilitas yang jelas.

Charles juga mengkritik pengadaan puluhan ribu motor listrik dan menilai ada persoalan bila pengadaan tersebut benar pernah ditolak Kementerian Keuangan namun tetap dijalankan. Ia menyebut hal itu berpotensi masuk ranah pelanggaran tata kelola anggaran negara.

Menurut Charles, pengadaan itu berpotensi menjadi pemborosan, terutama ketika kondisi fiskal disebut sedang tertekan. Ia menekankan fokus utama program gizi seharusnya pada perbaikan gizi anak, bukan pengadaan yang urgensinya dipertanyakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan pernah menolak usulan anggaran pengadaan komputer dan sepeda motor operasional untuk program MBG. Ia menyebut belum mengetahui secara pasti pengajuan anggaran tahun ini dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan.

BGN telah mengonfirmasi pembelian sepeda motor listrik untuk operasional SPPG setelah beredar video viral di media sosial yang menampilkan ratusan unit motor listrik berstiker BGN masih terbungkus plastik. Dadan mengatakan motor tersebut belum didistribusikan karena masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan. Ia menambahkan realisasi pengadaan dilakukan bertahap sejak Desember 2025, serta membantah narasi dalam video yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.

Di media sosial, video itu memunculkan beragam komentar warganet yang mempertanyakan urgensi dan efisiensi anggaran, termasuk membandingkannya dengan isu kesejahteraan guru di daerah terpencil. Perbincangan ini juga muncul di tengah pengumuman defisit APBN pada Kuartal I 2026.

Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun pada akhir Maret 2026, setara 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia mengatakan defisit besar di awal tahun terjadi karena pemerintah mempercepat belanja agar pertumbuhan belanja lebih merata sepanjang tahun. Ia juga menyebut belanja yang menonjol berasal dari BGN karena anggarannya besar.

Sementara itu, pengamat otomotif Bebin Djuana menduga motor listrik yang tampak di media sosial memiliki kemiripan dengan Emmo JVX GT. Ia menilai penting adanya transparansi mengenai biaya dan alasan pemilihan jenis motor, mengingat kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang pajak.

Selain soal harga, mekanisme pengadaan juga menjadi sorotan. CBA menyebut pengadaan dilakukan melalui e-purchasing, yakni pembelian langsung melalui katalog online resmi pemerintah tanpa lelang atau tender. Meski cara ini legal dan bertujuan mempercepat pengadaan, Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai mekanisme tersebut membuat pengadaan lebih sulit dipantau publik.

Uchok juga berpendapat harga motor listrik untuk operasional MBG tergolong mahal dan menyatakan pengadaan dengan nilai besar semestinya dilakukan melalui tender agar ada pembanding yang lebih luas terkait kualitas dan harga. Ia turut mengkritik kecocokan penggunaan motor listrik di seluruh wilayah Indonesia serta mendorong agar pengadaan itu ditelusuri lebih lanjut karena dinilai mencurigakan.