SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menanggapi alokasi anggaran Rp8,5 miliar untuk kendaraan operasional Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia menegaskan, seluruh pengadaan sarana dan prasarana, termasuk mobil dinas, melalui pembahasan ketat dan berlapis.
Hasanuddin mengatakan rencana anggaran yang masuk ke DPRD dibahas dan ditelaah secara mendalam, termasuk pengadaan kendaraan yang berkaitan dengan kepala daerah. Pembahasan tersebut dilakukan melalui komisi yang membidangi.
Menurutnya, setiap pengadaan wajib mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB). Selain itu, proses pengadaan juga berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pada tahap berikutnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menambahkan, pengadaan dilakukan melalui e-katalog untuk mencegah potensi penggelembungan harga. “Masuk e-katalog, supaya harganya tidak di-up. Jadi tidak serta-merta,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan pengadaan kendaraan dinas tidak hanya menyangkut kenyamanan, melainkan juga efisiensi dalam jangka panjang. Ia menyebut banyak kendaraan dinas yang telah berusia 7 hingga 10 tahun sehingga biaya perawatannya dinilai lebih besar dibanding manfaat yang diperoleh.
Ia juga menyampaikan kendaraan yang telah tua dilelang melalui proses appraisal dan Badan Lelang, kemudian dilaporkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Menanggapi anggapan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi pimpinan, Hasanuddin menyebut di DPRD kendaraan digunakan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan. “Bukan satu orang. Itu untuk seluruh AKD,” katanya.
Ia menekankan setiap penggunaan anggaran harus berdampak pada kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar publik dapat memperoleh penjelasan yang memadai. “Yang penting transparansi dan sesuai aturan,” pungkasnya.

