Ketua DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK

Ketua DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Entry meeting ini menjadi tahapan awal pemeriksaan LKPD 2025 untuk Wilayah V, yang mencakup provinsi-provinsi di Sumatera dan Jawa. Selain dilaksanakan secara luring, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam forum tersebut, BPK menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama yang akan menjadi perhatian selama proses pemeriksaan keuangan daerah.

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dari Lampung disebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, A. Giri Akbar menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa. Ia menegaskan peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas perannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang menyusun laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.