Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keterbukaan Polri dalam Menindak Pelanggaran Personel

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Keterbukaan Polri dalam Menindak Pelanggaran Personel

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menyampaikan proses penindakan terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam kegiatan Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK Angkatan 83 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin. Ia menilai Polri sebagai institusi yang memberikan respons terbaik ketika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Menurut Habiburokhman, pada sejumlah institusi lain, masyarakat kerap kesulitan melacak proses penindakan terhadap oknum yang melanggar, termasuk mengetahui bentuk sanksi yang dijatuhkan atau apakah kasusnya diproses secara hukum.

Ia menilai kondisi berbeda terlihat di Polri, karena proses penindakan dilakukan secara terbuka, termasuk ketika menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Habiburokhman juga menyebut bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri tidak alergi terhadap keterbukaan. Ia menilai transparansi tersebut menegaskan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

Ia menambahkan, keterbukaan itu membuat masyarakat dapat melihat ketegasan Polri dalam menyikapi pelanggaran. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR turut menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum.