BUKITTINGGI — Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati, melayat ke rumah duka almarhum Karim Sukma Satria (32) pada 7 April 2026. Kehadirannya untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Fauzi Bahar disambut oleh ayah almarhum, Rafles, serta keluarga besar di kediaman mereka. Kunjungan tersebut disebut sebagai bentuk empati LKAAM kepada warga Minangkabau yang sedang memperjuangkan keadilan atas kematian yang dinilai tidak wajar.
Dalam kesempatan itu, Fauzi Bahar menegaskan LKAAM akan memantau perkembangan kasus kematian Karim. Ia meminta pihak kepolisian dan pemerintah kota bersikap transparan dalam mengungkap penyebab kematian, mengingat Karim sempat diamankan oleh petugas sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga. Sebagai pemimpin adat, kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak kemenakan kami terlindungi. Kematian yang penuh kejanggalan ini harus diusut tuntas secara jujur demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” kata Fauzi Bahar.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Karim ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam pada tubuhnya, tak lama setelah diamankan di kawasan Pasar Raya Padang. Perkara tersebut kini disebut berada dalam pengawalan berbagai lembaga bantuan hukum dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat.
Fauzi Bahar juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, seraya tetap mengawal agar prinsip keadilan ditegakkan sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

