KIP Minta Media Perkuat Peran dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

KIP Minta Media Perkuat Peran dalam Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong penguatan peran media dalam menjaga transparansi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi media di Jakarta, Kamis, 30 April 2026, yang mempertemukan regulator dan insan pers untuk memperkuat sinergi keterbukaan informasi.

Dalam forum itu, KIP menegaskan media memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara badan publik dan masyarakat, sekaligus pengawas independen terhadap jalannya pemerintahan. Keterbukaan informasi dinilai menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail menyampaikan bahwa media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan hak publik atas informasi terpenuhi secara benar dan berimbang. Ia menilai media menjadi pilar penting dalam mengawal keterbukaan informasi sekaligus membangun kepercayaan publik.

Diskusi tersebut turut menghadirkan perwakilan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, serta diikuti jurnalis dari berbagai platform. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya kualitas informasi di tengah derasnya arus digital.

Komisioner KIP Handoko Agung Saputro menilai sinergi antara badan publik dan media menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Syawaludin menekankan bahwa pemberitaan yang utuh dan berimbang dapat mencegah potensi sengketa informasi sejak awal.

Dari sisi etika, Komisioner Dewan Pers Muhammad Jazuli menyoroti pentingnya integritas jurnalistik. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Evri Rizqi Monarshi mengingatkan bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat di tengah maraknya disinformasi. Ia menyebut media memiliki fungsi sebagai penyedia informasi, kontrol sosial, ruang diskursus, serta sarana edukasi publik.

Diskusi juga menyoroti tantangan media di era digital, mulai dari tekanan kepentingan hingga dilema antara kecepatan dan akurasi. Melalui forum tersebut, KIP berharap muncul rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas media sekaligus menjaga ekosistem keterbukaan informasi publik yang sehat.