Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran media dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Penegasan tersebut disampaikan Komisioner Bidang SEKP, Samrotunnajah Ismail, Kamis (30/4/2026).
Menurut Samrotunnajah, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, ia menilai implementasi prinsip tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan media.
Ia menjelaskan, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung sekaligus pengawas agar badan publik konsisten menjalankan prinsip keterbukaan.
Samrotunnajah juga mengingatkan pentingnya integritas media di tengah tuntutan kecepatan arus informasi. Ia menilai, komitmen pada integritas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, diskusi tersebut turut menegaskan penguatan sinergi antara KIP, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital.

