KKP Dorong Tata Ruang Laut Berbasis Data dan Partisipasi Masyarakat

KKP Dorong Tata Ruang Laut Berbasis Data dan Partisipasi Masyarakat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong tata kelola ruang laut yang bertumpu pada data serta partisipasi masyarakat pesisir. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan kelautan lebih akurat dan selaras dengan kondisi di lapangan.

Dalam upaya tersebut, KKP mulai mengintegrasikan neraca sumber daya laut atau ocean accounting dengan pemetaan partisipatif. Model ini digunakan untuk mengukur nilai ekonomi, sosial, dan ekologi laut secara lebih menyeluruh.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana mengatakan tantangan utama tidak hanya berkaitan dengan regulasi, melainkan juga memastikan data lapangan dapat masuk ke sistem perencanaan nasional. Ia menekankan pentingnya agar hasil pemetaan partisipatif tidak berhenti sebagai data komunitas, melainkan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan formal, diakui dalam kebijakan, dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Kartika menambahkan, perencanaan ruang laut kini menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Skema ini juga ditujukan untuk mengurangi konflik pemanfaatan ruang serta memperkuat ketahanan ekosistem pesisir.

Pendekatan tersebut dibahas dalam Lokakarya Nasional Integrasi Pemetaan Partisipatif dan Ocean Accounting di Jakarta. Forum ini menyoroti kebutuhan sinkronisasi metodologi dan standar dalam tata ruang laut nasional.

Pakar ekonomi kelautan IPB University, Prof. Akhmad Fauzi, menilai integrasi data dan pelibatan masyarakat dapat memperkuat kualitas perencanaan. Menurutnya, data penting, namun perlu validasi dan konteks dari masyarakat setempat. Melalui pemetaan partisipatif, masyarakat disebut dapat menyumbang informasi lokal, memvalidasi data, sekaligus memperkaya perspektif dalam perencanaan ruang laut.

Perwakilan Blue Ventures Indonesia, Miftahul Khausar, menilai kolaborasi lintas pihak perlu diperkuat, terutama untuk mendukung nelayan kecil dan tradisional. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data wilayah aktivitas masyarakat pesisir guna mencegah konflik ruang laut, sekaligus mendorong tata kelola yang lebih inklusif dan partisipatif.

KKP menyatakan pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang menekankan keseimbangan ekosistem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.