Klaim DPR Sepakati Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan Tidak Ditemukan Dasar Resminya

Klaim DPR Sepakati Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan Tidak Ditemukan Dasar Resminya

Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim DPR RI telah menyepakati gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan. Unggahan itu juga menarasikan bahwa Komisi X DPR menyatakan gaji guru seharusnya tidak kalah dari buruh pabrik dan perlu ditingkatkan menjadi Rp5 juta per bulan.

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun pemberitaan media kredibel yang menyebut DPR telah menetapkan gaji guru Rp5 juta per bulan.

Yang ada, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan, namun kesejahteraan mereka dinilai masih kurang diperhatikan. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan forum guru dan asosiasi psikolog pada Selasa (7/4), Komisi X menyampaikan bahwa gaji guru honorer idealnya dapat mencapai Rp5 juta per bulan. Namun, pernyataan tersebut merupakan usulan atau aspirasi, bukan keputusan resmi yang telah disahkan pemerintah.

Dengan demikian, klaim yang menyebut DPR telah menyepakati gaji guru Rp5 juta per bulan tidak sesuai dengan fakta yang dapat diverifikasi.