Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim DPR RI telah menyepakati gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan. Unggahan itu juga menyebut Komisi X DPR menyatakan gaji guru seharusnya tidak kalah dari buruh pabrik dan perlu ditingkatkan menjadi Rp5 juta per bulan.
Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun pemberitaan media kredibel yang menyebut DPR telah menetapkan gaji guru Rp5 juta per bulan.
Faktanya, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka dinilai masih kurang diperhatikan, sehingga pemerintah didorong untuk menaikkan gaji mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR bersama forum guru dan asosiasi psikolog pada Selasa (7/4), Komisi X juga menyampaikan pandangan bahwa gaji guru honorer idealnya dapat mencapai Rp5 juta per bulan. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan usulan atau aspirasi, bukan keputusan resmi yang telah disahkan pemerintah.
Dengan demikian, klaim yang menyebut DPR telah menyepakati gaji guru Rp5 juta per bulan tidak didukung informasi resmi dan dinyatakan tidak benar.

