Kabar mengenai kenaikan hingga rapel gaji pensiunan PNS pada 2026 kembali beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebut adanya rapel yang dikaitkan dengan waktu pencairan tertentu, termasuk narasi yang mengaitkannya dengan momen Lebaran serta merujuk pada PP 8/2024.
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia dalam materi rujukan, hingga saat ini TASPEN maupun KOMDIGI disebut belum mengungkapkan kepastian terkait klaim kenaikan maupun rapel gaji pensiunan PNS 2026 yang beredar tersebut.
Dengan belum adanya penjelasan resmi yang ditegaskan dalam rujukan, publik disarankan mencermati informasi yang beredar dan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang sebelum mempercayai atau menyebarkan kabar mengenai jadwal serta besaran rapel maupun kenaikan gaji pensiunan.

