PANDEGLANG — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan pada Kamis (26/2/2026). Program yang digulirkan pemerintah untuk menjawab persoalan gizi sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat selama Ramadan itu mendapat kritik dari warga, organisasi kepemudaan, hingga warganet.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas menu, proses penyajian, serta efektivitas pelaksanaan MBG sepanjang Ramadan tahun ini. Perbincangan kian ramai setelah beredar video dan foto paket MBG di media sosial.
Dalam unggahan yang viral tersebut, paket makanan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terlihat dibagikan menggunakan kantong plastik kresek. Kondisi itu dinilai tidak mencerminkan standar makanan bergizi serta dianggap kurang memperhatikan kelayakan dan aspek higienitas.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi bahwa makanan awalnya sudah dikemas sesuai SOP menggunakan ompreng. Namun, dalam proses distribusi terjadi pemindahan kemasan oleh kader posyandu karena faktor cuaca. Penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan terkait konsistensi pengawasan dan koordinasi teknis di lapangan.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang turut meminta evaluasi menyeluruh. Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menilai pelaksanaan MBG belum optimal dan pengawasan di tingkat pelaksana perlu diperketat agar tujuan program benar-benar tercapai.
Menurut Saepudin, kritik tidak hanya berkembang di ruang digital, tetapi juga disampaikan langsung oleh masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan program di lapangan.
Selama Ramadan, distribusi MBG dilakukan dengan sistem “take away” bagi siswa yang berpuasa. Paket makanan umumnya berisi kurma, roti, telur, dan susu untuk berbuka. Meski dinilai praktis, skema ini memunculkan pertanyaan tentang kecukupan dan keseimbangan gizi, termasuk apakah pola tersebut berbasis kajian nutrisi terukur atau sekadar menyesuaikan momentum Ramadan.
Di sisi lain, informasi terkait rincian anggaran, mekanisme distribusi, serta evaluasi mutu program di Pandeglang dinilai masih terbatas. Minimnya keterbukaan data memicu dorongan agar pemerintah daerah dan pelaksana program meningkatkan transparansi.
Sejumlah pihak menilai, tanpa akuntabilitas yang jelas, program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi berisiko dipersepsikan sebatas kegiatan simbolik. Catatan di Pandeglang menguatkan perlunya perbaikan standar penyajian, konsistensi SOP, kejelasan kandungan gizi, serta transparansi anggaran dan distribusi agar program berdampak nyata bagi kelompok rentan.

