Komisi I DPRD Buleleng Dukung Sikap DPRD Bali soal Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Pejarakan

Komisi I DPRD Buleleng Dukung Sikap DPRD Bali soal Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Pejarakan

Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan apresiasi sekaligus dukungan terhadap keputusan DPRD Provinsi Bali yang menindak dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menilai langkah tegas tersebut sejalan dengan aturan hukum dan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban tata ruang di wilayah Buleleng.

Pernyataan itu disampaikan saat Komisi I DPRD Buleleng menerima kunjungan kerja dan memfasilitasi rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Jumat (27/3/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas persoalan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan vila di atas lahan milik negara.

Marleni menjelaskan, rapat digelar untuk memfasilitasi rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bali dan Panitia Khusus TRAP, sekaligus mendengarkan rekomendasi akhir terkait pembangunan vila yang diduga melanggar aturan. Ia menegaskan, Komisi I DPRD Buleleng mendukung keputusan kelembagaan DPRD Provinsi Bali dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, S.H., menyampaikan hasil tinjauan lapangan dan koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Perizinan, PUPR, serta Kementerian Kehutanan. Berdasarkan temuan tersebut, ia menyatakan terdapat pelanggaran terhadap tata ruang maupun perjanjian pengelolaan lahan.

Budiutama menuturkan, tanah yang menjadi lokasi pembangunan vila merupakan tanah negara yang pengelolaannya diserahkan kepada lembaga di desa. Namun, ia menyebut adanya pelanggaran tata ruang serta perizinan yang belum pernah diajukan. Karena itu, rekomendasi lembaga adalah menutup kegiatan, tidak melanjutkan pembangunan, dan membongkar bangunan agar lahan dikembalikan ke fungsi semula.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri unsur Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah diputuskan secara kelembagaan. DPRD Buleleng berharap keputusan tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menegaskan bahwa setiap investasi di daerah harus tunduk pada regulasi yang berlaku.