Komisi II DPRD Bandung Dorong Transparansi, Sosialisasi, dan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD

Komisi II DPRD Bandung Dorong Transparansi, Sosialisasi, dan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD

BANDUNG — Komisi II DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai dapat diperkuat melalui pemanfaatan digitalisasi serta peningkatan pengawasan di lapangan guna meminimalkan potensi kebocoran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menekankan pentingnya transparansi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk yang berkaitan dengan program dan skema penerimaan daerah. Menurut dia, informasi mengenai hal tersebut perlu disampaikan secara luas, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat memahami kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal,” ujar Siti Marfuah dalam Rapat Komisi II terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin.

Dalam rapat itu, turut hadir jajaran Komisi II DPRD Kota Bandung, antara lain Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat serta sejumlah anggota, yakni Asep Robin, Sherly Theresia, Sendi Lukmanulhakim, Mukhamad Adi Widyanto, Indri Rindani, dan M. Bagja Jaya Wibawa.

Siti Marfuah juga mendorong agar digitalisasi terus dikembangkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, potensi kebocoran dinilai dapat ditekan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti perlunya kejelasan waktu dalam pelaksanaan evaluasi program serta pengukuran efektivitas kebijakan yang dijalankan. Ia mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan mampu meningkatkan PAD sekaligus menekan potensi kebocoran.

“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” kata Asep.

Ia juga menyinggung adanya potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi pajak yang besar dan perlu dipertimbangkan dalam strategi peningkatan pendapatan daerah.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai penyajian data yang ada saat ini belum cukup tajam untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh. Ia menegaskan DPRD membutuhkan data yang lebih komprehensif, tidak hanya terkait jumlah titik pemasangan alat atau objek pajak, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan.

“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujar Sherly.