Komisi Informasi Kaltara Serahkan Laporan Kinerja 2025 ke DPRD dan Pemprov

Komisi Informasi Kaltara Serahkan Laporan Kinerja 2025 ke DPRD dan Pemprov

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan laporan kinerja tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kalimantan Utara, Rabu (8/4/2026). Penyampaian laporan ini disebut sebagai bentuk akuntabilitas lembaga dalam menjalankan peran mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.

Laporan kinerja tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie. Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, mengatakan pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Fajar menilai kolaborasi antara KI dan DPRD menjadi salah satu kunci dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar berjalan efektif di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan DPRD dalam memperkuat keterbukaan informasi publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Achmad Djufrie menyampaikan DPRD mendukung upaya penguatan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menilai terdapat perkembangan positif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 kinerja lembaga menunjukkan tren peningkatan. Ia menyebut hal ini ditandai dengan naiknya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta hasil monitoring dan evaluasi badan publik yang berada pada kategori cukup baik. Menurut Niko, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh badan publik dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi.

Selain kepada DPRD, laporan kinerja juga disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto. Denny memberikan apresiasi atas kinerja KI Kaltara dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, termasuk mendorong sinergi agar pelayanan informasi semakin mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat.