Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyoroti belum jelasnya data kasus kekerasan terhadap anak untuk tahun 2025 hingga 2026. Ia meminta dinas terkait segera menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
Mardani mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima data resmi dan rinci dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengenai jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Sambas.
“Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi yang jelas terkait data jumlah kasus kekerasan anak untuk tahun 2025 dan 2026,” ujar Mardani, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terbuka penting sebagai bahan evaluasi, sekaligus untuk memastikan langkah penanganan yang tepat oleh pemerintah daerah.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dari dinas terkait agar informasi yang beredar di masyarakat dan media tidak simpang siur. “Kami berharap dinas yang menangani bisa memberikan informasi yang transparan, supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun pemberitaan di media,” pungkasnya.

