Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga koper berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis. Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam.
Tiga koper yang dibawa penyidik disebut serupa dengan koper yang digunakan dalam penggeledahan di kantor Bupati Ponorogo serta kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, menyatakan pihaknya kooperatif selama proses penggeledahan dan telah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. “Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” kata Jamus.
Namun, Jamus enggan merinci jenis maupun isi dokumen yang diminta. Ia meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK. “Silakan tanya langsung ke KPK. Insya Allah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan terkait proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung yang tengah diselidiki KPK, Jamus menegaskan proyek tersebut bukan berada di bawah kewenangan dinasnya. “Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Jamus mengatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan dan siap membantu apabila kembali dibutuhkan oleh KPK.

