Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, Kamis (26/2/2026).
Dalam pengarahan di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menjalankan prosedur, melainkan harus menghadirkan keadilan substantif yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan jajaran se-Sumatera Utara bekerja cepat, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan agar kecepatan tetap disertai ketelitian, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghormati hak asasi manusia.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bermartabat. Integritas adalah harga mati. Jangan pernah mencederai kepercayaan publik,” tegas Burhanuddin di hadapan para pejabat utama dan jajaran Kejati Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriana, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi langsung pimpinan untuk memastikan kualitas pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum berjalan optimal.
Menurut Anang, Jaksa Agung turut mengapresiasi kinerja Kejati Sumut, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara. Pendekatan itu dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Sebelum memberikan arahan di Kejati Sumut, Burhanuddin lebih dahulu mengunjungi Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun.
Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana kantor untuk memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam mendukung tugas penegakan hukum. Ia menilai tata kelola internal yang baik menjadi fondasi utama bagi institusi yang kuat dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Jaksa Agung menjadi dorongan semangat sekaligus pengingat moral bagi jajaran Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat integritas, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Harli.
Melalui arahan itu, Kejati Sumut diharapkan semakin kokoh menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan prinsip keadilan.

