Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau menggelar pembahasan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 6 April 2026.
Kepala Lapas Baubau Abdul Waris mengatakan kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural bersama petugas yang terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi, layanan Wartelsuspas, dan penyediaan bahan makanan di lingkungan lapas.
Dalam pembahasan, kata Abdul Waris, perhatian utama diarahkan pada tata kelola koperasi pemasyarakatan agar berjalan secara transparan dan akuntabel, serta mampu mendukung kebutuhan WBP secara optimal.
Pengelolaan Wartelsuspas turut menjadi sorotan. Layanan ini dinilai penting sebagai sarana komunikasi WBP dengan keluarga, sehingga perlu dikelola secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aspek penyediaan bahan makanan bagi WBP juga dibahas secara mendalam. Penekanan diberikan pada kualitas, kuantitas, serta kelayakan konsumsi makanan agar tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan di Lapas Kelas IIA Baubau.

