AMBON — Lima tahun setelah memperoleh predikat Kota Musik dari UNESCO melalui jaringan UNESCO Creative Cities Network, Ambon dinilai masih menghadapi tantangan mendasar dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan. Pengakuan internasional tersebut disebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem yang menopang identitas Ambon sebagai Kota Musik.
Akademisi perencanaan wilayah dan kota Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kreisson Pisty Larwuy, menilai predikat itu seharusnya menjadi titik awal pembangunan ekosistem, bukan tujuan akhir. “Pengakuan ini bukan garis finis, melainkan titik awal. Persoalannya, fondasi ekosistemnya belum sepenuhnya terbentuk,” ujarnya.
Menurut Larwuy, selama ini identitas Ambon sebagai Kota Musik lebih banyak tampak pada simbol visual seperti mural, papan nama, dan penyelenggaraan acara. Namun, ia menekankan bahwa dalam perspektif perencanaan kota, identitas tidak cukup dibangun dari tampilan, melainkan harus hadir dalam sistem yang lebih dalam, termasuk kebijakan, infrastruktur, dan perencanaan ruang. Tanpa itu, identitas dinilai berisiko bersifat sementara dan mudah memudar.
Ia juga menyoroti persoalan pendidikan musik yang belum berjenjang. Meski perguruan tinggi telah memiliki program studi musik, jalur pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah disebut masih terbatas. Ketiadaan sekolah menengah kejuruan musik atau konservatori membuat banyak talenta muda tidak memiliki jalur pengembangan yang jelas, sehingga potensi besar yang dimiliki kota ini berisiko berkembang di luar daerah.
Dari sisi representasi budaya, Larwuy menyebut Ambon memiliki keragaman musik dari tradisional hingga kontemporer, tetapi belum sepenuhnya tercermin dalam wajah kota. “Yang tampil masih sebagian kecil. Padahal kekayaan musik Ambon jauh lebih luas dari itu,” katanya di Ambon, Sabtu (28/3/2026).
Ia menilai dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum menerjemahkan identitas Kota Musik secara konkret. Larwuy menyebut belum ada penetapan kawasan kreatif musik, standar ruang publik berbasis akustik, maupun desain ruang kota yang mendukung aktivitas musikal sehari-hari. “Kebijakan adalah fondasi. Tanpa itu, identitas hanya bergantung pada program dan anggaran jangka pendek,” ujarnya.
Selain itu, aksesibilitas ruang bagi komunitas musik juga dianggap masih terbatas. Meski tersedia fasilitas seperti gedung pertunjukan dan ruang terbuka, tidak semua komunitas dapat mengaksesnya dengan mudah. Sebagian besar ruang disebut masih digunakan untuk acara besar, sementara ruang ekspresi harian yang inklusif bagi semua genre dinilai minim.
Larwuy turut menyoroti kondisi ekosistem komunitas musik yang belum seimbang. Saat ini, komunitas musik di Ambon disebut masih didominasi genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz, sementara genre lain belum memiliki ruang tumbuh yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan ekosistem Kota Musik belum sepenuhnya inklusif.
Ia menambahkan, identitas Kota Musik juga belum dirasakan secara merata oleh warga. Menurutnya, identitas itu masih terbatas pada ruang dan momen tertentu, padahal identitas kota yang kuat seharusnya hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Untuk mewujudkan Ambon sebagai Kota Musik yang lebih substantif, Larwuy mendorong langkah konkret, mulai dari pembangunan pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang aksesibel, kebijakan tata ruang yang mendukung, hingga penguatan komunitas lintas genre. “Ambon sudah punya modal budaya yang kuat. Tantangannya sekarang adalah membangun ekosistemnya,” katanya.

