Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 dalam rapat di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026), menuai perhatian. Ketua DPD PAN Kota Binjai, Fithri Mutiara Harahap, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait administrasi anggaran dan kondisi pembangunan infrastruktur di kota tersebut.
Fithri menyoroti keterlambatan penyerahan buku APBD Tahun 2026 kepada anggota DPRD. Ia menyebut, hingga 31 Maret 2026 dokumen tersebut belum diterima legislatif, meski payung hukum anggaran telah disahkan sejak 25 November 2025.
“Sampai 31 Maret 2026 ini, buku APBD belum diserahkan kepada anggota dewan. Transparansi ini penting agar pengawasan berjalan seiring,” ujar Fithri.
Selain persoalan dokumen anggaran, Fithri juga menilai kondisi infrastruktur jalan sepanjang 2025 belum memenuhi harapan. Ia menyebut masih banyak ruas jalan rusak parah dan memprihatinkan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Untuk melihat kondisi riilnya, silakan Pak Wali beserta jajarannya keliling kota di tiap kelurahan dan kecamatan. Masih banyak jalan yang memprihatinkan,” katanya.
Ia mendorong agar pembangunan serta pemeliharaan jalan dan drainase menjadi prioritas pada 2026. Fithri juga mengingatkan Wali Kota Binjai agar lebih selektif menerima informasi dari jajaran, dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Sebagai Ketua DPD, saya menyarankan Pak Wali untuk benar-benar melakukan cek dan kroscek di lapangan. Jangan hanya mengandalkan laporan pimpinan OPD yang bersifat ‘Asal Bapak Senang’ (ABS),” ujar Fithri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Wahyu Umara, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026) terkait kritik dan persoalan infrastruktur tersebut, tidak memberikan tanggapan.
Di sisi lain, warga dan pedagang di sekitar Pasar Tavip disebut kembali harus menunda harapan perbaikan jalan di kawasan tersebut. Dinas PUTR Kota Binjai memastikan ruas jalan Pasar Tavip tidak masuk prioritas 2026 karena tidak tertampung dalam perencanaan anggaran.
Proyek perbaikan jalan senilai Rp1,9 miliar itu sebelumnya sempat tercantum dalam Perubahan APBD 2025 dan sudah tayang di LPSE Kota Binjai. Namun, proyek tersebut batal terlaksana karena keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran 2025, dan kini tidak tercantum dalam prioritas 2026.

