LMPP Jambi Minta Kejati Transparan soal Laporan Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi Teluk Dawan

LMPP Jambi Minta Kejati Transparan soal Laporan Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi Teluk Dawan

Lembaga Masyarakat Peduli Pembangunan (LMPP) Provinsi Jambi mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi terkait kegiatan jaringan irigasi di Kelurahan Teluk Dawan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Laporan tersebut disebut telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sejak Januari 2026.

Ketua LMPP Provinsi Jambi, Attan, mengatakan pihaknya meminta transparansi dari Kejati Jambi dalam menangani laporan itu. Ia berharap proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor dan tidak jalan di tempat. Kami sudah melayangkan surat dan melaporkan pada Januari lalu bahkan juga sudah melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Attan saat dikonfirmasi pada Rabu (8/4/2026).

Attan menyebut, hingga kini LMPP belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara resmi dari pihak kejaksaan. Ia juga mempertanyakan status penanganan laporan tersebut, apakah telah naik ke tahap penyidikan atau masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

Selain meminta kepastian, Attan juga mendorong Kejati Jambi membuka informasi sejauh mana pemeriksaan saksi telah dilakukan, apabila sudah ada pihak yang dipanggil. Ia menyatakan LMPP berkomitmen mengawal penanganan kasus yang mereka laporkan, termasuk bila terdapat “aktor intelektual” di balik dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi belum memberikan tanggapan terkait permintaan LMPP tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.