Ambon — Tekanan publik terhadap penanganan kasus kematian seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tual terus menguat. Belasan mahasiswa dari berbagai organisasi di Maluku menggelar demonstrasi di pusat kota Ambon, menuntut aparat penegak hukum membuka secara transparan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi tersebut diisi dengan orasi dan penyampaian tuntutan. Massa menilai penanganan perkara hingga kini masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait kejelasan proses hukum dan jaminan keadilan bagi keluarga korban.
Koordinator lapangan aksi, Rezki S Rahakbau, menegaskan transparansi menjadi hal utama untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut. “Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara ini, apalagi menyangkut hilangnya nyawa seorang pelajar,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemindahan lokasi persidangan dari Tual ke Pengadilan Negeri Ambon. Mereka menilai keputusan itu berpotensi membatasi akses keluarga korban untuk mengikuti jalannya sidang secara langsung.
Rezki menyebut pemindahan sidang berisiko menghambat pemenuhan keadilan substantif bagi keluarga korban. “Pemindahan sidang ini bisa menjadi hambatan. Seharusnya negara hadir mempermudah, bukan justru mempersulit,” katanya.
Selain mendesak keterbukaan, massa aksi meminta kepastian hukum yang tegas. Mereka menuntut agar pihak yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman sesuai ketentuan tanpa intervensi pihak mana pun.
Mahasiswa juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan hilang dari perhatian publik. Mereka menilai pengawalan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.
Selama unjuk rasa, aparat keamanan berjaga untuk menjaga situasi tetap kondusif. Aksi berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa MTs di Tual dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat. Perkara tersebut kini diproses secara hukum di Ambon. Di tengah proses itu, tuntutan publik agar penanganan dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas terus disuarakan, sementara mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga ada kejelasan hukum dan keadilan dirasakan keluarga korban.

