MAKI Jatim Soroti Kinerja Pansus BUMD DPRD Jatim, Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Hasil Rekomendasi

MAKI Jatim Soroti Kinerja Pansus BUMD DPRD Jatim, Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Hasil Rekomendasi

SURABAYA — Kinerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur yang disebut telah terbentuk sejak Oktober 2025 dan memulai rapat paripurna awal pada 3 November 2025 menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. MAKI Jatim mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran serta kejelasan output atau hasil kerja pansus tersebut.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menilai anggaran yang digunakan Pansus BUMD Jatim tidak sedikit dan dinilai terkesan menghambur-hamburkan APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia juga menyinggung kegiatan studi banding lintas provinsi, termasuk kunjungan ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Yogyakarta, yang menurutnya berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa hasil maksimal.

MAKI Jatim turut menyoroti kegiatan rapat Pansus BUMD yang disebut berlangsung selama beberapa hari di salah satu hotel di Kota Batu, Malang. Heru menyatakan kegiatan tersebut diduga tidak sebanding dengan hasil evaluasi yang diharapkan.

Heru menegaskan, pansus semestinya menjadi instrumen penting untuk pembenahan dan evaluasi kinerja BUMD di Jawa Timur. Ia menyebut kondisi BUMD saat ini dinilai mengalami penurunan kualitas kinerja positif, sehingga kerja pansus seharusnya menghasilkan rekomendasi yang jelas, profesional, dan terukur.

Dalam pernyataannya, Heru juga menyoroti adanya laporan masyarakat yang diklaim valid dan berbasis fakta, namun disebut tidak dibahas dan tidak dijadikan bahan evaluasi oleh Pansus BUMD Jatim. Ia mengaku pesimistis apabila kinerja pansus hanya berjalan di tempat tanpa tujuan yang jelas.

MAKI Jatim juga mengungkap tim litbang dan investigasinya pernah mengawal secara diam-diam kegiatan Pansus BUMD DPRD Jatim saat studi banding ke Yogyakarta dan rapat di Batu, Malang. Dari pemantauan tersebut, MAKI Jatim mengaku menemukan potensi dugaan adanya “rembukan” yang dinilai tidak jelas.

Heru menyatakan pihaknya siap meminta transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang digunakan Pansus BUMD DPRD Jatim. Jika permohonan data tersebut tidak diberikan oleh Sekretariat DPRD Jatim, MAKI Jatim menyatakan siap menempuh sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik.

MAKI Jatim menegaskan akan menunggu hasil akhir rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim dan menilai pengeluaran anggaran operasional pansus harus selaras dengan kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Heru menutup pernyataannya dengan menyebut upaya MAKI Jatim akan dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas dan transparan.