Martini Ungkap Pokir Rp4 Miliar per Anggota DPRA, Minta Dokumen Dipublikasikan demi Transparansi

Martini Ungkap Pokir Rp4 Miliar per Anggota DPRA, Minta Dokumen Dipublikasikan demi Transparansi

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Nasdem, Martini, mengungkap besaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diterima setiap anggota DPRA dalam Rapat Paripurna, Senin (6/4/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2025. Martini menyebutkan, setiap anggota DPRA menerima Pokir sebesar Rp4 miliar per orang.

Dari total tersebut, Martini memaparkan alokasi yang ia ajukan, yakni Rp3,5 miliar untuk pembangunan masjid, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah. Ia menilai jumlah tersebut masih terbatas untuk mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat.

Martini juga menekankan pentingnya hasil reses anggota DPRA agar benar-benar masuk dalam Pokir. Menurutnya, reses dilindungi undang-undang dan tidak seharusnya hanya menjadi formalitas.

“Reses anggota DPRA dilindungi undang-undang dan harus dimasukkan dalam Pokir. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” ujar Martini dalam rapat di Gedung Paripurna DPRA yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadli serta dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Sorotan lain yang disampaikan Martini adalah soal transparansi dokumen Pokir, terutama terkait isu pembengkakan anggaran di tingkat eksekutif. Ia meminta agar dokumen tersebut dipublikasikan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat mengenai pengelolaan anggaran.

“Kami ingin apabila ada dokumen Pokir DPR membengkak di Pemerintah Aceh, mohon dipublikasikan. Kenapa? Karena seolah-olah masyarakat menganggap kenapa bencana tidak selesai, ini pasti dimakan Pokir DPR. Tidak, ketua,” tegasnya.

Martini berharap pengelolaan Pokir ke depan dapat lebih transparan dan tepat sasaran sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.