Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya menghadirkan program perumahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat melalui inovasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau yang disebut “Tender Rakyat”.
Komitmen itu ditunjukkan dalam kegiatan simulasi PTT di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, yang digelar bersamaan dengan peninjauan usulan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Selasa, 5 Mei 2026.
Maruarar menyatakan mekanisme PTT menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui skema tersebut, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) diberi kewenangan langsung untuk memilih penyedia bahan bangunan dengan harga dan kualitas terbaik.
“Melalui mekanisme PTT, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) memiliki kewenangan langsung untuk memilih penyedia bahan bangunan dengan harga dan kualitas terbaik. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menekankan, pendekatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga membangun tata kelola program yang bersih dan adil. Menurutnya, BSPS perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung.
“Program BSPS bukan sekadar memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga membangun tata kelola yang transparan serta memberdayakan masyarakat agar terlibat langsung,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PKP melakukan verifikasi terhadap usulan calon penerima BSPS Tahun 2026 untuk memastikan program tepat sasaran. Pemerintah menyatakan optimistis kombinasi inovasi PTT dan penguatan proses verifikasi akan membuat BSPS ke depan semakin efektif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat luas.

