Mendagri Tekankan Tata Kelola Kota yang Terencana di Tengah Arus Urbanisasi

Mendagri Tekankan Tata Kelola Kota yang Terencana di Tengah Arus Urbanisasi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya pengelolaan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan di tengah arus urbanisasi yang terus meningkat. Menurutnya, kota saat ini menjadi pusat ekonomi nasional sekaligus wilayah yang paling rentan terhadap berbagai persoalan sosial.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Tito menekankan bahwa urbanisasi yang tidak diimbangi kesiapan kota dapat menimbulkan dampak serius bagi pendatang maupun warga kota. Ia menyoroti risiko ketika masyarakat tidak memiliki bekal pendidikan dan kemampuan yang cukup untuk bersaing, yang pada akhirnya dapat memicu masalah sosial, termasuk kriminalitas. “Kalau tidak dikelola dengan baik, mereka akan menjadi korban. Pendidikan tidak cukup, tidak mampu bersaing, akhirnya bisa masuk ke kejahatan,” kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Tito menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh, Aceh. Ia menilai langkah pengelolaan kota yang baik krusial agar pertumbuhan perkotaan tetap produktif, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tito menjelaskan bahwa urbanisasi yang tidak terkendali dapat memicu munculnya kawasan kumuh, meningkatnya kriminalitas, hingga tekanan biaya hidup yang tinggi. Ia juga menyinggung pengalaman sejumlah negara maju seperti Jepang yang menghadapi dampak serius akibat urbanisasi ekstrem.

Menurut Tito, jika pembangunan kota tidak dirancang dengan baik, efek jangka panjangnya bisa berat, mulai dari mahalnya biaya hidup hingga penurunan kualitas hidup. Karena itu, ia menekankan pentingnya disiplin dalam tata ruang. “Kota yang bagus adalah kota yang memiliki desain. Bukan kota yang tumbuh semaunya,” ujarnya.

Ia turut mengingatkan dampak kebijakan yang tidak konsisten, terutama perubahan ruang hijau menjadi kawasan komersial. Tito menilai langkah semacam itu dapat berkontribusi terhadap bencana seperti banjir. Selain itu, ia menyoroti kondisi sejumlah kota di Indonesia yang dinilai belum ramah bagi pejalan kaki dan masih minim ruang terbuka hijau, padahal keberadaan fasilitas publik dan ruang hijau disebut dapat meningkatkan kualitas hidup.

Dalam konteks tersebut, Tito mencontohkan praktik di negara lain seperti Singapura yang dinilai mampu menekan biaya kesehatan melalui pembangunan ruang hijau dan fasilitas publik yang memadai. Ia kembali menegaskan perlunya pemerintah daerah mengendalikan pertumbuhan kota agar tidak menjadi sumber masalah baru dan tidak berubah dari pusat pertumbuhan menjadi pusat krisis.

APEKSI merupakan wadah 98 pemerintah kota di Indonesia yang berperan dalam pembangunan perkotaan. Rapat Kerja Komwil I di Banda Aceh menjadi bagian dari rangkaian menuju Rapat Kerja Nasional APEKSI yang direncanakan digelar di Medan pada pertengahan 2026. Pemilihan Banda Aceh sebagai tuan rumah juga disebut menjadi momentum konsolidasi kebijakan perkotaan dalam menghadapi tantangan global dan domestik.