Menhaj Tekankan Digitalisasi, Transparansi, dan Pengawasan Ketat untuk Layanan Haji 2026

Menhaj Tekankan Digitalisasi, Transparansi, dan Pengawasan Ketat untuk Layanan Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Menurutnya, peningkatan layanan tersebut akan difokuskan pada penguatan digitalisasi, transparansi kebijakan, serta pengawasan menyeluruh di seluruh lini layanan jemaah.

Dalam upaya itu, Menhaj menyebut salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran secara bertahap (soft launching) sebuah aplikasi persiapan. Namun, rincian lebih lanjut mengenai fitur dan cakupan aplikasi tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Menhaj menekankan bahwa penguatan sistem digital, keterbukaan kebijakan, dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendorong layanan haji yang lebih baik pada penyelenggaraan 2026.