Sejumlah pedagang belakangan disebut masih menolak pembayaran melalui transfer bank dan meminta konsumen membayar tunai. Praktik ini dinilai bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong pengembangan pembayaran non-tunai untuk memodernisasi ekonomi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat efisiensi pengelolaan.
Dalam pembahasan mengenai fenomena tersebut, perwakilan menekankan bahwa penolakan terhadap transfer bank dapat menimbulkan konsekuensi negatif, baik bagi sistem keuangan maupun bagi iklim usaha. Meski dari luar tampak dipicu kekhawatiran terkait kewajiban pajak atau keengganan membuka transaksi dan informasi bisnis, dampaknya dinilai meluas.
Pertama, transaksi yang lebih banyak dilakukan secara tunai dianggap dapat mengganggu aliran likuiditas dalam sistem keuangan dan perbankan. Ketika uang tidak beredar melalui saluran resmi, efektivitas pengelolaan kebijakan moneter disebut berpotensi menurun.
Kedua, dominasi transaksi tunai dinilai melemahkan transparansi lingkungan bisnis. Kondisi ini dapat menyulitkan pengelolaan negara, terutama terkait pengawasan asal-usul barang, upaya mencegah kebocoran pendapatan anggaran, serta pencegahan penipuan perdagangan. Dari sudut pandang yang lebih luas, isu ini dipandang bukan semata persoalan teknologi pembayaran, melainkan juga disiplin pasar. Karena itu, perwakilan menilai dibutuhkan pendekatan komprehensif, mulai dari penguatan komunikasi untuk mengubah persepsi, penyempurnaan kerangka hukum, hingga pertimbangan sanksi yang tepat terhadap tindakan menghindari pembayaran non-tunai secara sengaja di sektor yang sebenarnya sudah memungkinkan.
Dalam kesempatan yang sama, muncul pula sorotan terhadap anggapan bahwa promosi pembayaran non-tunai merupakan tanggung jawab tunggal otoritas pajak. Perwakilan menyatakan pandangan tersebut keliru karena otoritas pajak hanya dapat mengelola pajak secara efektif jika didukung “mata rantai” lain, seperti infrastruktur perbankan yang aman serta pasar barang yang transparan dari sisi sumbernya.
Menurut perwakilan, pembayaran non-tunai pada dasarnya adalah sebuah ekosistem yang memerlukan pengoperasian serempak dari banyak unsur: infrastruktur perbankan dan keuangan yang aman dan nyaman, sistem teknologi yang terlindungi, pasar barang yang transparan, serta aturan hukum yang cukup jelas untuk membangun kepercayaan antara pembeli dan penjual. Karena itu, membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada otoritas pajak dinilai sebagai pendekatan dangkal yang tidak menyentuh akar persoalan.
Dari perspektif pengawasan, perwakilan menilai perlu ada penegasan ulang pembagian peran dengan pemerintah sebagai koordinator keseluruhan proses. Bank sentral disebut berperan sentral dalam infrastruktur pembayaran; kementerian yang membidangi industri dan perdagangan serta lembaga pengelola pasar bertanggung jawab atas transparansi produk; sementara otoritas pajak menjadi salah satu mata rantai dalam rangkaian manajemen, bukan satu-satunya titik kontak. Kejelasan tanggung jawab dan mekanisme koordinasi antarlembaga dinilai penting agar kebijakan pembayaran non-tunai tidak berhenti pada formalitas atau disalahpahami sebagai urusan satu sektor.
Adapun bagi pelaku usaha yang memilih transaksi tunai demi menghindari transparansi, perwakilan menilai manfaat jangka pendek dapat berubah menjadi kerugian jangka panjang. Salah satu dampak utama adalah hilangnya riwayat transaksi yang kini menjadi aset penting dalam ekonomi digital. Di sisi lain, perbankan disebut makin bergantung pada data untuk menilai kelayakan kredit. Tanpa arus kas dan catatan pendapatan yang jelas, akses ke pinjaman formal dinilai akan semakin terbatas, sehingga menyulitkan ekspansi usaha dan membuat bisnis berisiko terjebak pada skala kecil.
Selain itu, penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar dinilai meningkatkan risiko kerugian finansial, mulai dari kehilangan dan pencurian hingga kesulitan mengendalikan arus kas. Sementara itu, pembayaran elektronik disebut tidak hanya lebih praktis, tetapi juga lebih aman jika digunakan dengan benar.
Dalam tren digitalisasi ekonomi, konsumen juga dinilai semakin mengutamakan kenyamanan dan transparansi. Pelaku usaha yang lambat beradaptasi berisiko kehilangan daya saing dan bahkan tersingkir dari pasar. Karena itu, pembayaran non-tunai disarankan untuk dipandang sebagai peluang meningkatkan tata kelola, memperluas pasar, dan berintegrasi lebih berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi modern.

