Menteri ATR/BPN Tinjau Lahan Rencana Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Tidak Masuk KP2B

Menteri ATR/BPN Tinjau Lahan Rencana Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Tidak Masuk KP2B

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026). Peninjauan dilakukan di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Indramayu.

Nusron mengatakan peninjauan tersebut bertujuan memastikan status lahan, khususnya apakah termasuk dalam wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. “Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujarnya.

Menurut Nusron, lahan yang ditinjau direncanakan untuk menopang program hilirisasi industri. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Nusron menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum (PU) yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait. “Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” katanya.

Nusron juga menekankan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.