Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela-sela kunjungan kerjanya di Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan status lahan yang diajukan. “Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Nusron di Indramayu, Minggu (19/4/2026).
Nusron menjelaskan, lahan yang ditinjau direncanakan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Nusron menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Nusron.
Ia juga menekankan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

