Menteri ATR/BPN Tinjau Rencana Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk KP2B

Menteri ATR/BPN Tinjau Rencana Kawasan Industri di Indramayu, Pastikan Lahan Tidak Masuk KP2B

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela kegiatan kunjungan kerja di Indramayu.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron menyatakan peninjauan bertujuan memastikan status lahan yang diajukan, khususnya apakah termasuk dalam wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.

Menurut Nusron, lahan yang ditinjau direncanakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun ia menegaskan pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan lahan dengan tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait.

Nusron juga menekankan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” kata Nusron.