Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Indramayu.
Menurut Nusron, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan status lahan, khususnya apakah masuk wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Nusron menjelaskan, lahan yang ditinjau akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Meski demikian, ia menekankan pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Nusron.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.

