Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan BPK. Rini menyatakan kolaborasi ini diharapkan mendorong pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan efisien, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi.
Menurut Rini, penyerahan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kementerian kepada negara dan publik. Ia menegaskan laporan keuangan tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung agenda reformasi birokrasi.
Rini juga berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kinerja organisasi. Kegiatan ini, kata dia, mencerminkan sinergi Kementerian PANRB dan BPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.
Selain aspek keuangan, Rini menyoroti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menilai penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut pemeriksaan juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.

