Mimbar Bebas dan Diskusi Akbar digelar di Tugu Lingkaran Brawijaya, Merauke, Papua Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan di daerah.
Dalam forum tersebut, peserta membahas beberapa isu strategis, antara lain pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), penegakan Peraturan Daerah (Perda), serta persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Aspirasi disampaikan melalui mimbar bebas dan diskusi yang berlangsung selama kegiatan.
Salah satu massa aksi, Sultan Hassanuddin, menyebutkan ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan peserta. “Yang pertama terkait transparansi dan audit dana Otsus, yang kedua penerapan Perda dan Pergub di Provinsi Papua Selatan, dan yang ketiga terkait penimbunan BBM,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, tuntutan itu disampaikan berdasarkan data yang dikumpulkan peserta aksi. Ia menilai pengelolaan dana Otsus belum memberikan dampak yang dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Selain isu dana Otsus, peserta diskusi turut menyoroti pelaksanaan Perda di Papua Selatan. Dalam pembahasan, disebutkan masih ada Perda yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mimbar bebas meminta pemerintah daerah memperhatikan berbagai persoalan yang disampaikan. Hasil diskusi kemudian dirangkum sebagai bagian dari tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak terkait.

