OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Agenda Transparansi Pasar Modal untuk Proposal ke Penyedia Indeks Global

OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Agenda Transparansi Pasar Modal untuk Proposal ke Penyedia Indeks Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan agenda transparansi pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari proposal yang disampaikan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi dalam kegiatan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis, 2 April 2026. Acara itu dihadiri jajaran OJK, direksi BEI, dan direksi KSEI.

Hasan menjelaskan, empat agenda yang dirampungkan merupakan bagian dari delapan rencana aksi reformasi pasar modal yang telah dicanangkan bersama Self-Regulatory Organizations sejak 1 Februari 2026.

Empat agenda yang dimaksud meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik. Selain itu, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration juga mulai diterapkan.

Agenda berikutnya adalah penguatan klasifikasi investor dalam data KSEI yang kini mencakup 39 tipe investor yang lebih rinci. Sementara itu, BEI menaikkan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian aturan.

“Empat proposal kepada Global Index Providers telah diselesaikan sesuai target yang ditetapkan,” ujar Hasan. Ia menambahkan, OJK akan terus berkomunikasi dengan investor global.

Menurut Hasan, kebijakan tersebut sejalan dengan praktik terbaik di berbagai yurisdiksi global. Ia menilai transparansi pasar modal Indonesia kini semakin kompetitif di tingkat internasional.